Tipe-Tipe Kelompok Sosial
Di dalam masyarakat terdapat tipe-tipe kelompok sosial, antara lain sebagai berikut:
1. Kelompok sosial sebagai kesatuan teritorial (community).
Pada dasarnya kesatuan teritorial adalah kelompok sosial yang ada di dalam masyarakat yang terbentuk atas dasar persamaan wilayah tempat tinggal. Contoh, seperti kita terikat dengan tetangga dan terikat dengan warga kampung pada desa atau kelurahan yang sama. Inilah kesatuan sosial yang terikat oleh adanya persamaan lokalitas atau teritorial. Aktualisasi kesatuan teritorial dapat dicontohkan sebagai berikut: Misalnya, Negara Republik Indonesia yang terdiri atas masyarakat provinsi-provinsi, yang kesemuanya memiliki sub-sub wilayah dalam bentuk wilayah kabupaten-kabupaten dan kota, yang di dalamnya terdiri dari sub-sub wilayah dalam bentuk wilayah dalam bentuk kecamatan, keseluruhan (desa), RT dan RW. Baik dalam skala kecil maupun dalam skala besar kesatuan masyarakat ini dinamakan kesatuan teritorial.
2. Kelompok Sosial sebagai Kesatuan Geneologis
Pada dasarnya kesatuan genealogis adalah kelompok-kelompok sosial yang terbentuk atas dasar persamaan darah dan keturunan.
Pada kelompok sosial ini diawali dari terbentuknya keluarga batih dan inti (Nuclear family), yang kemudian berkembang menjadi kerabat. Kerabat adalah himpunan orang-orang yang masih memiliki hubungan darah relatif dekat dan kuat berasal dari perkembangan keluarga luas (extended family), melalui proses yang sangat panjang kerabat-kerabat ini akan membentuk kelompok-kelompok suku bangsa dalam kuantitas yang kecil, menengah, hingga kelompok suku bangsa yang besar.
Aktualisasi keberadaan kesatuan genealogis ini misalnya, masyarakat suku batak kita mengenal beberapa sub suku seperti Batak Simalungun, Batak Karo, Batak Samosir, dan sebagainya. Dari sub-sub tersebut terdapat banyak marga seperti marga Manurung, Simanungkalit, Tobing dan sebagainya yang merupakan sub etnis gabungan dari beberapa extended family. Apabila diteliti lebih lanjut maka tiap-tiap extended family ini terdiri atas keluarga-keluarga yang tersebar di kawasan Sumatra Utara bahkan di kawasan seluruh Indonesia. Kelompok sosial seperti ini yang dinamakan kesatuan genealogis.
3. Kelompok Sosial sebagai kesatuan Religius
Pada dasarnya kesatuan religious adalah kelompok sosial yang terbentuk atas dasar persamaan agama atau kepercayaan tertentu. Aktualisasi kesatuan religius ini dapat dicontohkan sebagai berikut, di seluruh dunia banyak agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, misalnya Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Khong Hu Chu, beberapa agama lain dan kepercayaan lainnya. Seperti Budi Suci di Bali, Hak Sejati di Yogyakarta, Gunung Jati di Jawa Timur, Budi Rahayu di Jawa Barat, Badan Kebatinan, Sumarah, Pangestu, Sapta Darma dan lain-lain di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
4. Kelompok Sosial sebagai Kesatuan Kepentingan (Asosiasi)
Perwujudan konkrit dalam kehidupan masyarakat, asosiasi ini bisa dalam bentuk ikatan olahraga, kelompok-kelompok kesenian, kelompok-kelompok dagang, dan sebagainya.
Aktualisasi dari keberadaan asosiasi dalam masyarakat yang ada di sekitar kita antara lain PT yang didalamnya terdapat struktur orang-orang yang tergabung dalam PT tersebut untuk menjalin kerja sama dalam mewujudkan tujuan bersama.
5. Kelompok Sosial Campuran (Kombinasi)
Kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat di era kehidupan modern tidak lagi berorientasi pada persamaan darah dan keturunan, persamaan agama, melainkan dibentuk atas dasar orientasi campuran yaitu agama dan kepercayaan wilayah, dan kepentingan atau percampuran dari unsur-unsur yang lain. Kecenderungan selalu berorientasi pada persamaan kepentingan. Umpamanya terbentuk koperasi, yayasan, lembaga-lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi seperti IDI, dan lain sebagainya.
1. Kelompok sosial sebagai kesatuan teritorial (community).
Pada dasarnya kesatuan teritorial adalah kelompok sosial yang ada di dalam masyarakat yang terbentuk atas dasar persamaan wilayah tempat tinggal. Contoh, seperti kita terikat dengan tetangga dan terikat dengan warga kampung pada desa atau kelurahan yang sama. Inilah kesatuan sosial yang terikat oleh adanya persamaan lokalitas atau teritorial. Aktualisasi kesatuan teritorial dapat dicontohkan sebagai berikut: Misalnya, Negara Republik Indonesia yang terdiri atas masyarakat provinsi-provinsi, yang kesemuanya memiliki sub-sub wilayah dalam bentuk wilayah kabupaten-kabupaten dan kota, yang di dalamnya terdiri dari sub-sub wilayah dalam bentuk wilayah dalam bentuk kecamatan, keseluruhan (desa), RT dan RW. Baik dalam skala kecil maupun dalam skala besar kesatuan masyarakat ini dinamakan kesatuan teritorial.
2. Kelompok Sosial sebagai Kesatuan Geneologis
Pada dasarnya kesatuan genealogis adalah kelompok-kelompok sosial yang terbentuk atas dasar persamaan darah dan keturunan.
Pada kelompok sosial ini diawali dari terbentuknya keluarga batih dan inti (Nuclear family), yang kemudian berkembang menjadi kerabat. Kerabat adalah himpunan orang-orang yang masih memiliki hubungan darah relatif dekat dan kuat berasal dari perkembangan keluarga luas (extended family), melalui proses yang sangat panjang kerabat-kerabat ini akan membentuk kelompok-kelompok suku bangsa dalam kuantitas yang kecil, menengah, hingga kelompok suku bangsa yang besar.
Aktualisasi keberadaan kesatuan genealogis ini misalnya, masyarakat suku batak kita mengenal beberapa sub suku seperti Batak Simalungun, Batak Karo, Batak Samosir, dan sebagainya. Dari sub-sub tersebut terdapat banyak marga seperti marga Manurung, Simanungkalit, Tobing dan sebagainya yang merupakan sub etnis gabungan dari beberapa extended family. Apabila diteliti lebih lanjut maka tiap-tiap extended family ini terdiri atas keluarga-keluarga yang tersebar di kawasan Sumatra Utara bahkan di kawasan seluruh Indonesia. Kelompok sosial seperti ini yang dinamakan kesatuan genealogis.
3. Kelompok Sosial sebagai kesatuan Religius
Pada dasarnya kesatuan religious adalah kelompok sosial yang terbentuk atas dasar persamaan agama atau kepercayaan tertentu. Aktualisasi kesatuan religius ini dapat dicontohkan sebagai berikut, di seluruh dunia banyak agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, misalnya Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Khong Hu Chu, beberapa agama lain dan kepercayaan lainnya. Seperti Budi Suci di Bali, Hak Sejati di Yogyakarta, Gunung Jati di Jawa Timur, Budi Rahayu di Jawa Barat, Badan Kebatinan, Sumarah, Pangestu, Sapta Darma dan lain-lain di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
4. Kelompok Sosial sebagai Kesatuan Kepentingan (Asosiasi)
Perwujudan konkrit dalam kehidupan masyarakat, asosiasi ini bisa dalam bentuk ikatan olahraga, kelompok-kelompok kesenian, kelompok-kelompok dagang, dan sebagainya.
Aktualisasi dari keberadaan asosiasi dalam masyarakat yang ada di sekitar kita antara lain PT yang didalamnya terdapat struktur orang-orang yang tergabung dalam PT tersebut untuk menjalin kerja sama dalam mewujudkan tujuan bersama.
5. Kelompok Sosial Campuran (Kombinasi)
Kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat di era kehidupan modern tidak lagi berorientasi pada persamaan darah dan keturunan, persamaan agama, melainkan dibentuk atas dasar orientasi campuran yaitu agama dan kepercayaan wilayah, dan kepentingan atau percampuran dari unsur-unsur yang lain. Kecenderungan selalu berorientasi pada persamaan kepentingan. Umpamanya terbentuk koperasi, yayasan, lembaga-lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi seperti IDI, dan lain sebagainya.