Jenis Anggota Gerakan Pramuka

Keanggotaan gerakan pramuka terdiri dari Anggota Muda dan Anggota Dewasa. Anggota Muda adalah Peserta Didik Gerakam Pramuka yang dibagi menjadi beberapa golongan diantaranya:
  • Golongan Siaga merupakan anggota yang berusia 7 - 10 tahun.
  • Golongan Penggalang merupakan anggota yang berusia 11 - 15 tahun.
  • Golongan Penegak merupakan anggota yang berusia 16 - 20 tahun.
  • Golongan Pandega merupakan anggota yang berusia 21 - 25 tahun.
Anggota yang berusia di atas 21 tahun berstatus sebagai anggota dewasa. Anggota dewasa Gerakan Pramuka terdiri atas:
  1. Tenaga pendidik yang terdiri atas: pembina pramuka, pelatih pembina, pembantu pembina, pamong saka, instruktur saka.
  2. Fungsionaris terdiri atas: Ketua dan Andalan Kwartir (Ranting sampai dengan Nasional), Staf Kwartir (Ranting sampai dengan Nasional), Majelis Pembimbing (Gugus Depan sampai dengan Nasional), Pimpinan Saka (Cabang sampai dengan Nasional).
  3. Anggota Gugus Dharma Gerakan Pramuka.