Faktorisasi dengan Sifat Distributif

Berikut penjumlahan atau pengurangan suku-suku yang memiliki faktor yang sama dapat difaktorkan menggunakan hukum distributif yaitu:
  ab + ac = a(b + c) ➞ faktornya a dan (b + c)
  ab - ac = a(b - c) ➞ faktornya a dan (b - c)
Contoh:
3x² + 6x = (3x)(x) - (3x)(2) = 3x(x - 2)