Kebijakan moneter diberlakukan pemerintah untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar.
Kebijakan ini memiliki sifat ekspansif dan kontraktif. Kebijakan yang bersifat ekspansif tercermin dalam upaya
membeli surat berharga di pasar uang
Pembahasan:
Kebijakan moneter ini disebut sebagai operasi pasar terbuka. Apabila negara ingin menambah jumlah uang yang beredar, maka pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Ketika pemerintah membeli surat berharga dengan begitu aset negara juga bertambah dan peredaran uang bisa diperbanyak. Begitu sebaliknya, apabila negara ingin mengurangi jumlah uang beredar, maka pemerintah perlu menjual surat berharga kepada masyarakat. Surat-surat berharga pemerintah, antara lain SBI (Sertifikat Bank Indonesia) atau SPBU (Surat Berharga Pasar Uang).