Hak dan Kewajiban Warga Masyarakat
Berikut ini contoh bentuk hak sebagai warga masyarakat:
- Mendapatkan perlindungan hukum.
- Menggunakan fasilitas umum.
- Mengeluarkan pendapat dan berorganisasi.
- Dihargai dan dihormati.
- Mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Menikmati lingkungan bersih.
- Hidup tenang dan damai.
- Bebas memilih, memeluk, dan menjalankan agama.
- Mengembangkan kebudayaan daerah.
Berikut ini contoh bentuk kewajiban sebagai warga masyarakat:
- Mematuhi peraturan yang berlaku dalam masyarakat.
- Menjaga dan merawat fasilitas umum.
- Menjaga nama baik desa.
- Mengikuti kegiatan yang ada di lingkungan RT, RW atau desa setempat, misalnya kegiatan kerja bakti, gotong royong, dan musyawarah warga masyarakat.
- Menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan tempat tinggal.
- Menolong tetangga yang terkena musibah.
- Menjaga ketenangan dan ketertiban lingkungan masyarakat.
- Menghormati tetangga di lingkungan tempat tinggal.