-->

Hak dan Kewajiban Warga Masyarakat

Berikut ini contoh bentuk hak sebagai warga masyarakat:
  1. Mendapatkan perlindungan hukum.
  2. Menggunakan fasilitas umum.
  3. Mengeluarkan pendapat dan berorganisasi.
  4. Dihargai dan dihormati.
  5. Mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  6. Menikmati lingkungan bersih.
  7. Hidup tenang dan damai.
  8. Bebas memilih, memeluk, dan menjalankan agama.
  9. Mengembangkan kebudayaan daerah.
Berikut ini contoh bentuk kewajiban sebagai warga masyarakat:
  1. Mematuhi peraturan yang berlaku dalam masyarakat.
  2. Menjaga dan merawat fasilitas umum.
  3. Menjaga nama baik desa.
  4. Mengikuti kegiatan yang ada di lingkungan RT, RW atau desa setempat, misalnya kegiatan kerja bakti, gotong royong, dan musyawarah warga masyarakat.
  5. Menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan tempat tinggal.
  6. Menolong tetangga yang terkena musibah.
  7. Menjaga ketenangan dan ketertiban lingkungan masyarakat.
  8. Menghormati tetangga di lingkungan tempat tinggal.