Perhatikan waktu-waktu berikut! 1) 10 Muharam 2) 12 Zulhijah 3) 30 Syaban 4) 1 Syawal 5) 9 Zulhijah

Waktu yang diharamkan berpuasa ditunjukkan oleh angka
2), 3), dan 4)
Pembahasan:
Puasa Haram yaitu waktu dan tindakan yang dilarang untuk melaksanakan puasa. Berikut penjelasan mengenai waktu dan perkara diharamkannya puasa:
  • 1. Puasa terus-menerus
Artinya puasa yang dapat mengancam keselamatan jiwa, seperti tidak makan selama 7 hari 7 malam. Contoh: ngebleng, nglowong, patigeni, mutih.
  • 2. Puasa pada Hari Raya
Umat Islam memiliki dua hari raya, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Melaksanakan puasa pada hari-hari tersebut hukumnya haram.
  • 3. Puasa pada Hari Tasyrik
Yaitu puasa pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah. Hukum haram tersebut berlaku bagi puasa apapun termasuk puasa sunah, puasa qada, ataupun puasa nazar. Adapun hadis larangan berpuasa pada hari tasyrik yaitu Rasulullah saw. bersabda yang artinya, "Tidak diberi keringanan untuk berpuasa pada hari tasyrik kecuali bagi orang yang melaksanakan haji tamatu."(H.R. Bukhari).
  • 4. Puasa Yaum Asy-Syak
Merupakan puasa sunah yang dilaksanakan pada hari ke-30 bulan Sya'ban. Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang puasa (sunah) pada yaum asy-syak, maka sesungguhnya ia telah ingkar kepada Abu al-Qasim (Muhammad saw) (H.R. Abu Daud, Nasai, Tirmizi, dan Ibnu Majah). Jika muncul keraguan hari itu masih bulan Sya'ban atau sudah masuk bulan Ramadan, sedangkan tidak dapat melihat bulan karena langit mendung atau tertutup awan.
  • 5. Puasa Sunah Seorang Istri tanpa Izin Suami
Seorang istri dilarang melaksanakan puasa sunah tanpa izin suaminya yang berada di rumah. Akan tetapi, jika istri hendak melaksanakan puasa wajib, suami tidak boleh melarangnya.