Peran, Hak dan Kewajiban Warga di Lingkungan Pasar
Perhatikan bagan hak dan kewajiban warga di lingkungan pasar berikut!
Pedagang
- Peran: Menjual dan menyediakan barang-barang kebutuhan.
- Kewajiban: Membayar retribusi dan biaya sewa kios dan menjaga kebersihan pasar.
- Hak: Mendapatkan tempat/kios untuk berjualan dan menggunakan fasilitas yang ada di pasar.
Petugas retribusi pasar
- Peran: Bertugas menarik biaya retribusi pasar dari pembayar retribusi.
- Kewajiban: Menyetorkan hasil retribusi kepada kas daerah (Pemerintah daerah).
- Hak: Mendapatkan gaji.
Buruh angkut
- Peran: Membantu pedagang dan pembeli mengangkut barang-barang.
- Kewajiban: Mengangkut barang ke tempat tujuan.
- Hak: Mendapatkan balas jasa berupa upah.
Petugas Kebersihan
- Peran: Menjaga kebersihan pasar.
- Kewajiban: Membersihkan lingkungan pasar.
- Hak: Mendapatkan gaji atas tugasnya.