Peran, Hak dan Kewajiban Warga di Lingkungan Pasar

Perhatikan bagan hak dan kewajiban warga di lingkungan pasar berikut!
Pedagang
  • Peran: Menjual dan menyediakan barang-barang kebutuhan.
  • Kewajiban: Membayar retribusi dan biaya sewa kios dan menjaga kebersihan pasar.
  • Hak: Mendapatkan tempat/kios untuk berjualan dan menggunakan fasilitas yang ada di pasar.
Petugas retribusi pasar
  • Peran: Bertugas menarik biaya retribusi pasar dari pembayar retribusi.
  • Kewajiban: Menyetorkan hasil retribusi kepada kas daerah (Pemerintah daerah).
  • Hak: Mendapatkan gaji.
Buruh angkut
  • Peran: Membantu pedagang dan pembeli mengangkut barang-barang.
  • Kewajiban: Mengangkut barang ke tempat tujuan.
  • Hak: Mendapatkan balas jasa berupa upah.
Petugas Kebersihan
  • Peran: Menjaga kebersihan pasar.
  • Kewajiban: Membersihkan lingkungan pasar.
  • Hak: Mendapatkan gaji atas tugasnya.