Definisi Tujuan Perdagangan Antarpulau/Antardaerah
Perdagangan antardaerah atau antarpulau adalah perdagangan yang dilakukan antardaerah atau pulau dalam satu batas wilayah negara atas dasar kesepakatan bersama.
Tujuan perdagangan antarpulau yang dilakukan beberapa pelaku ekonomi sebagai berikut:
- Memperoleh keuntungan
- Memperluas jangkauan pasar
Kegiatan perdagangan antardaerah awalnya dilakukan secara konvensional. Seiring kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), kegiatan perdagangan antardaerah mulai berbasis daring (online). Perdagangan secara daring juga dikenal dengan istilah perdagangan elektronik (e-commerce). Adanya perdagangan elektronik memudahkan masyarakat melakukan kegiatan perdagangan tanpa terbatas ruang dan waktu.