Ruang Lingkup Perdagangan Antarnegara

Ruang lingkup perdagangan antarnegara berkaitan dengan kegiatan berikut.
  1. Perpindahan barang dan/atau jasa dari suatu negara ke negara lain.
  2. Perpindahan modal melalui investasi asing dari luar negeri ke dalam negeri.
  3. Perpindahan faktor produksi tenaga kerja dari suatu negara ke negara lain.
  4. Perpindahan atau transfer teknologi melalui pendirian pabrik di negara lain.
  5. Penyampaian informasi tentang kepastian tersedianya bahan baku dan pangsa pasar.