Ruang Lingkup Perdagangan Antarnegara
Ruang lingkup perdagangan antarnegara berkaitan dengan kegiatan berikut.
- Perpindahan barang dan/atau jasa dari suatu negara ke negara lain.
- Perpindahan modal melalui investasi asing dari luar negeri ke dalam negeri.
- Perpindahan faktor produksi tenaga kerja dari suatu negara ke negara lain.
- Perpindahan atau transfer teknologi melalui pendirian pabrik di negara lain.
- Penyampaian informasi tentang kepastian tersedianya bahan baku dan pangsa pasar.