Fungsi Warna Lampu Lalu Lintas atau APIIL
APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) merupakan lampu yang digunakan untuk mengendalikan arus lalu lintas orang atau kendaraan.
Warna lampu lalu lintas atau APIIL ada tiga, yaitu merah, kuning, dan Hijau.
- Merah menandakan berhenti.
- Kuning menandakan hati-hati atau siap-siap.
- Hijau menandakan aman atau boleh berjalan.
APILL biasa terpasang di persimpangan jalan, zebra cross, dan tempat arus lalu lintas lainnya. Lampu ini bermanfaat untuk mengatur lalu lintas selama perjalanan. Selain itu, APILL juga digunakan untuk menertibkan jalan.