Ciri-Ciri Hak Asasi Manusia

Hak asasi manusia memiliki ciri-ciri tertentu. Adapun ciri-ciri hak asasi manusia sebagai berikut.
  1. Bersifat universal, artinya hak asasi manusia berlaku bagi semua orang, tanpa terkecuali.
  2. Bersifat hakiki, artinya hak asasi manusia melekat pada setiap manusia sebagai makhluk Tuhan.
  3. Bersifat utuh, artinya hak asasi manusia tidak dapat dibagi karena setiap manusia berhak mendapatkan seluruh haknya.
  4. Bersifat permanen, artinya hak asasi manusia yang melekat pada diri manusia tidak dapat dicabut oleh orang lain.