Nilai Luhur dalam Sila 1, 2, 3, 4, 5

Adapun nilai luhur yang tercermin dalam sila pertama sebagai berikut.
  • Keyakinan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa dengan sifat-sifatnya yang Mahasempurna, yaitu Mahakasih, Mahakuasa, Mahaadil, dan Mahabijaksana.
  • Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yaitu menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya
Adapun nilai luhur yang tercermin dalam sila kedua sebagai berikut.
  • Pengakuan terhadap adanya martabat manusia.
  • Perlakuan yang adil terhadap sesama manusia.
  • Pengertian manusia beradab yang memiliki daya cipta, rasa, karsa, dan keyakinan sehingga jelas adanya perbedaan antara manusia dan hewan.
Adapun nilai luhur yang tercermin dalam sila ketiga sebagai berikut.
  • Persatuan Indonesia adalah persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.
  • Bangsa Indonesia adalah persatuan suku-suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.
  • Pengakuan terhadap ke-Bhinneka Tunggal Ika-an suku bangsa dan kebudayaan bangsa yang memberikan arah dalam pembinaan kesatuan bangsa.
Adapun nilai luhur tercermin dalam sila keempat sebagai berikut.
  • Kedaulatan negara berada di tangan rakyat. Pemimpin kerakyatan adalah hikmah kebijaksanaan yang dilandasi akal sehat.
  • Manusia Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
Musyawarah untuk mufakat dicapai dalam permusyawaratan wakil-wakil rakyat.
Adapun nilai luhur yang tercermin dalam sila kelima sebagai berikut.
  • Perwujudan keadilan sosial dalam kehidupan sosial atau kemasyarakatan meliputi seluruh rakyat Indonesia. Terutama bidang-bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, kebudayaan, serta pertahanan dan keamanan nasional.
  • Cita-cita masyarakat adil, makmur, material, dan spiritual yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
  • Keseimbangan antara hak dan kewajiban.