Berikut ini fungsi dari bank: (1) Menyediakan jasa-jasa bank
(2) Menghimpun dana dari masyarakat
(3) Mengatur dan menjaga sistem pembayaran
(4) Memberi kredit kepada masyarakat
(5) Mengatur dan mengawasi bank
Yang merupakan fungsi dari bank umum adalah
(1), (2), dan (4)
Pembahasan:
Fungsi-fungsi bank umum:
1. Menyediakan jasa-jasa bank
2. Menghimpun dana masyarakat
3. Memberi kredit