Hal mendasar yang membedakan antara norma hukum dan norma kebiasaan

adalah
sanksi
Pembahasan:
Beda antara norma hukum dan norma kebiasaan terletak pada sanksi yang diberikan. Sanksi norma kebiasaan adalah berupa teguran, sindiran, digunjingkan sedangkan sanksi norma hukum berupa 
denda dan pidana (penjara).