Diketahui: Pak Burhan memiliki rumah dengan Luas tanah 100 m²
dengan harga @ Rp 160.000,00 Luas rumah 55 m² dengan harga @ Rp 505.000,00 NJOP tidak kena pajak Rp 8.000.000,00
Dari kondisi tersebut, maka Pak Burhan harus membayar Pajak Bumi Bangunan sebesar
Rp 35.775,00
Pembahasan:
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
NJOP tanah 100 × 160 = 16.000.000
NJOP bangunan 55 × 505 = 27.775.000 +
43.775.000
NJOP TKP = 8.000.000 _
NJOP KP = 35.775.000
PBB Trutang :
20% x 0,5% x 35.775.000 = 35.775