Pada KUD Sari Bumi dari perhitungan pembagian SHU
diperoleh data-data sebagai berikut. SHU tahun berjalan Rp 30.000.000,00, jumlah simpanan pokok dan wajib anggota Rp 80.000.000,00, omset penjualan satu tahun Rp 200.000.000,00. SHU di antaranya dialokasikan 20% untuk jasa simpanan dan 25% untuk jasa pembelian. Pak Handi anggota koperasi itu memiliki simpanan pokok Rp 100.000,00, dan simpanan wajib Rp 300.000,00. Selama 1 tahun telah membeli (belanja) di koperasi senilai Rp 500.000,00. Bagian SHU yang diterima
Rp 48.750
Pembahasan:
Jasa Modal
= simpananan anggota × % jasa modal × SHU
Tot. simpanan koperasi
= 500.000 × 25% × 30.000.000
200.000.000
= 18.750
Total SHU yang diterima = 30.000 + 18.750 = 48.750