Beberapa waktu yang lalu ada gerakan penanaman pohon angsana di kota-kota besar.
Gerakan ini bertujuan untuk
mengurangi pencemaran udara
Pembahasan:
Pohon angsana dapat menyerap gas-gas beracun dari asap pabrik maupun kendaraan bermotor. Jadi, pohon angsana ini dapat mengurangi pencemaran udara (c). Perlindungan terhadap satwa hutan (a) dan burung-burung langka (b) dapat dilakukan dengan membangun suaka margasatwa. Pohon yang biasa digunakan sebagai bahan bangunan (d) yaitu jati, kelapa, dan bambu.