Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Baru-baru ini KPK merilis laporan semester awal tahun 2018 atas tindak pidana korupsi di Indonesia.

KPK melakukan penanganan tindak pidana korupsi dengan rincian: penyelidikan 84 perkara, penyidikan 93 perkara, penuntutan 63 perkara, inkrah 55 perkara, dan eksekusi 54 perkara. Korupsi masih menjadi budaya laten dan kejahatan yang sangat susah untuk diberangus sampai saat ini. Dari angka tindak pidana korupsi semester satu 2018. 19 di antaranya ialah kepala daerah, anggota DPR, dan anggota DPRD.

Tanggapan atau komentar yang sesuai dengan paragraf tersebut adalah
KPK perlu dikawal agar dapat menangkap dan menangani kasus pejabat korup lebih banyak.
Pembahasan:
Paragraf tersebut membahas hasil kinerja KPK pada semester awal tahun 2018. Tanggapan yang sesuai dengan isi paragraf tersebut terdapat pada pilihan jawaban.