-->

Beberapa daerah di Indonesia memiliki kekayaan alam yang indah.

Pemerintah daerah setempat dapat membuat kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki untuk dijadikan sebagai objek pariwisata sehingga dapat menunjang perekonomian daerah. Kebijakan tersebut sesuai tujuan dari adanya otonomi daerah, yaitu
mengoptimalkan potensi dan daya saing daerah
Pembahasan:
Pemanfaatan sumber daya alam yang dijadikan sebagai objek pariwisata merupakan salah satu wewenang yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada daerah. Kewenangan yang diberikan untuk mengembangkan dan mengoptimalkan potensi daerah yang dimiliki sesuai kearifan lokal agar dapat meningkatkan daya saing tiap-tiap daerah.