Pancasila merupakan tuntunan bagi penyelenggaraan pemerintah dan kenegaraan RI.
Hal ini merupakan fungsi Pancasila sebagai
dasar negara dan ideologi negara
Pembahasan:
Dasar negara: Pancasila menjadi landasan dalam mengatur penyelenggaraan negara. Ideologi negara: Pancasila berfungsi memberikan arah perjuangan bangsa Indonesia dalam mengisi kemerdekaan, melalui penggunaan di berbagai bidang kehidupan (POLEKSOSBUDHANKAM).