Pak Basirun seorang pedagang ikan di daerah Pangkajene.
Beliau mengumpulkan ikan lokal untuk dikirim ke restoran langganannya di Jakarta. Setiap hari beliau mengirim minimal 1 kuintal ikan ke Jakarta.
Interaksi antarruang yang terjadi dari aktivitas Pak Basirun dipengaruhi oleh faktor
saling melengkapi (complementarity)
Pembahasan:
Restoran membutuhkan ikan dan Pak Basirun menyediakannya. Perbedaan ini menyebabkan berlakunya hukum saling melengkapi.