Pak Salim memiliki kekayaan senilai Rp950.000.000,00.
Kekayaan tersebut telah dimiliki satu tahun lebih. Oleh karena itu, Pak Salim harus membayar zakat sebesar
Rp23.750.000,00
Pembahasan:
Jika harta tersebut telah dimiliki selama satu tahun, zakat yang harus dikeluarkan sebesar 2,5%.
Jadi, Pak Salim harus membayar zakat = 2,5% × Rp950.000.000,00 = Rp23.750.000,00