-->

Pak Surya seorang takmir masjid.

Pak Surya senantiasa menjalankan perintah Allah Swt. Pak Surya juga merupakan seorang yang berperan dalam pengumpulan zakat. Pak Surya berhak menerima zakat karena termasuk golongan
amil zakat
Pembahasan:
Dalam surat At-Taubah(9) : 60 dijelaskan :
Innamash shadaqaatu lil fuqaraa-i wal masaakinni wal 'aamiliinna
'alaihaa wal mu-allafati quluubuhum wa fir riqaabi wal ghaarimiina
wa fii sabilillahi wabnis sabiili fariidhatam minallaahi wallaahu
'aliimun hakiim. "Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir(melarat), orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat(amil)
para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk memerdekakan budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah(fisabilillah), dan orang yang sedang dalam perjalanan(musafir), sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."