Teori kedaulatan ini pernah diterapkan di Prancis saat dipimpin oleh Louis XIV.
Pada saat itu, Louis XIV dianggap sebagai keturunan dewa sehingga kekuasaannya tidak dapat diganggu gugat. Penerapan teori kedaulatan ini memicu gerakan reformasi di Prancis. Teori kedaulatan yang dimaksud adalah
raja
Pembahasan:
Teori ini merupakan penjabaran dari teori kedaulatan Tuhan. Kekuasaan tertinggi terletak di tangan keturunan raja. Raja dianggap keturunan dewa atau wakil Tuhan di bumi yang mendapat kekuasaan langsung dari Tuhan. Kekuasaan raja mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Teori ini pernah diterapkan di negara Prancis saat dipimpin oleh Louis XIV.