Perhatikan bunyi pasal sebelum amandemen UUD NRI Tahun 1945 di bawah ini!
Pasal 7
Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali.
Bagaimana tanggapan Anda, jika pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 tersebut tidak dilakukan amandemen? Jelaskan!
Jawaban:
Jika pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 tersebut tidak dilakukan amandemen, yang akan terjadi ialah presiden seumur hidup karena tidak ada pembatasan mengenai masa jabatan presiden. Akibat lain yang dapat ditimbulkan ialah adanya pembatasan terhadap hak politik masyarakat, munculnya sikap otoriter terhadap kekuasaannya seperti pada masa Orde Baru, serta sangat kecil kemungkinan terjadi regenerasi kepemimpinan.