Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Asuransi yang menutup pertanggungan untuk membayarkan sejumlah santunan karena meninggal

atau tetap hidupnya seseorang dalam jangka waktu pertanggungan adalah
asuransi jiwa
Pembahasan:
Dalam asuransi jiwa, penanggung menerima premi dari tertanggung dan apabila tertanggung meninggal, maka santunan (uang pertanggungan) dibayarkan kepada ahli waris atau seseorang yang ditunjuk dalam polis sebagai penerima santunan. Produk asuransi jiwa meliputi: asuransi jiwa murni, asuransi jiwa berjangka panjang, asuransi jiwa jangka pendek.