Bu Aminah meminjam uang sebesar Rp5.000.000,00 kepada Bu Atika dengan jaminan perhiasan.

Bu Aminah berkata akan melunasi utang tersebut secepatnya setelah memiliki uang. Bu Aminah kemudian mencatat utang tersebut karena ia takut terlupa. Bu Aminah sadar orang yang berutang berkewajiban melunasi utang.

Hikmah bermuamalah sesuai dengan syariat Islam yang terdapat dalam narasi adalah
menumbuhkan rasa tanggung jawab
Pembahasan:
Penjual harus bertanggung jawab dengan apa yang ia ucap/tulis saat menawarkan barang. Pembeli juga harus bertanggung jawab untuk membayar lunas barang yang dibelinya. Orang yang berutang harus bertanggung jawab untuk membayar utangnya.