Hanifah, Sarah, dan Nadia hendak melaksanakan salat berjamaah usai belajar kelompok.

Hanifah ditunjuk menjadi imam. Posisi Hanifah yaitu
berjajar di antara Sarah dan Nadia
Pembahasan:
Jika imam perempuan, posisi makmum perempuan berada satu barisan dengan imam di tengah, tidak dibelakangnya. Posisi saf makmum perempuan tersebut tidak seperti pada saf laki-laki. Kaidah tersebut dijelaskan dalam hadis berikut. Dari Rabithah al-Hanafiyah, "Sesungguhnya Aisyah mengimami para wanita, dan ia berdiri di antara mereka ketika melaksanakan salat wajib." (H.R. ad-Daruqutni dan al-Baihaqi)