Huda bersama keluarga melakukan perjalanan dengan jarak 100 km pulang pergi.
Ketika masuk waktu zuhur, ayah Huda mengajak anggota keluarga menjamak salat di tengah perjalanan. Huda sebaiknya
menjelaskan bahwa jarak yang ditempuh belum memenuhi syarat menjamak salat
Pembahasan:
Selain berjarak 89 km, perjalanan yang dilakukan harus sudah melewati batas desa. Seseorang yang melakukan suatu perjalanan jauh tetapi belum melewati batas kampung halamannya maka tidak boleh mengqasar salat. Meskipun perjalanan tersebut jika ditotal jaraknya lebih dari 89 km, ia tetap tidak boleh mengqasar salat.