Imbauan yang dijalankan oleh bank sentral atau Bank Indonesia kepada bank-bank umum untuk melakukan sesuatu
dalam rangka ikut mengamankan kebijakan bank sentral disebut
moral persuasion
Pembahasan:
Guna memengaruhi jumlah uang yang beredar, bank sentral dapat mengeluarkan pidato, pengumuman atau edaran kepada bank umum dan pelaku moneter lain yang berupa larangan atau ajakan. Misalnya, larangan atau ajakan untuk menahan pinjaman atau melepaskan pinjaman pada waktu tertentu.