Indonesia mengekspor kopi ke beberapa negara seperti Amerika Serikat, Jerman, dan Italia.
Manfaat yang diperoleh produsen dalam negeri dengan adanya kegiatan ekspor atas komoditas tersebut
memperluas pasar penjualan kopi
Pembahasan:
Adanya kegiatan perdagangan antarnegara memungkinkan produsen dalam negeri memperluas pasar. Kondisi tersebut disebabkan pemasaran hasil produksi produsen dalam negeri dapat menjangkau wilayah luar negeri. Makin luasnya pasar, memungkinkan produsen meningkatkan kualitas produktivitasnya. Apalagi pada era digital, pelaku usaha dalam negeri dapat memanfaatkan media sosial untuk memasarkan produknya. Jangkauan wilayah pemasarannya makin luas karena pemanfaatan media sosial tidak terbatas ruang dan waktu.