Pak Arman merupakan seorang peternak sapi yang sukses.

Aset usahanya telah mencapai nizab. Pak Arman wajib mengeluarkan
zakat al-an'am
Pembahasan:
Zakat hewan ternak disebut zakat al-an'am. Besaran zakat hewan ternak berupa sapi sebagai berikut.
Nisab (Ekor) Kadar Zakat
30 - 39 1 ekor sapi betina/jantan, umur 1 tahun lebih
40 - 59 1 ekor sapi betina/jantan, umur 2 tahun lebih
60 - 69 2 ekor sapi betina/jantan, umur 1 tahun lebih
70 - 79 1 ekor anak sapi betina/jantan, umur 2 tahun dan 1 ekor sapi umur 1 tahun
80 - 89 2 ekor sapi betina, umur 2 tahun lebih
90 - 99 3 ekor sapi betina umur 1 tahun lebih
100 - 109 1 ekor sapi betina, umur 2 tahun lebih dan 2 ekor sapi umur 1 tahun
110 - 119 2 ekor sapi betina, umur 2 tahun dan 1 ekor sapi umur 1 tahun
120 ... 3 ekor sapi betina, umur 2 tahun atau 4 ekor sapi 1 tahun
Keterangan: setiap bertambah 30 ekor, kadar zakatnya ditambah 1 ekor umur 1 tahun. Setiap bertambah 40 ekor kadar zakatnya ditambah 1 ekor sapi betina umur 2 tahun.