Pak Roni adalah penjual peralatan rumah tangga.

Bu Alisa ingin membeli barang dagangan Pak Roni. Bu Alisa merasa harga barang yang ingin dibelinya terlalu mahal, kemudian Bu Alisa menawar barang tersebut. Namun, Pak Roni mengatakan bahwa ia membeli barang tersebut dengan harga yang tinggi karena barang tersebut asli. Akhirnya, Bu Alisa bersedia membelinya dengan harga mahal. Sesampainya di rumah, anak Bu Alisa memeriksa barang tersebut dan memberitahu Bu Alisa bahwa barang tersebut palsu. Bu Alisa kemudian kembali ke toko Pak Roni untuk membatalkan jual beli tersebut.

Khiar yang dilakukan Bu Alisa berdasarkan narasi tersebut adalah khiar
gubn
Pembahasan:
Khiar gubn adalah kesempatan untuk melanjutkan atau membatalkan transaksi bagi pihak yang merasa dirugikan karena adanya unsur penipuan.