Para pedagang kaki lima di Pasar Panorama bertikai dengan pihak pengelola pasar.
Konflik terjadi akibat para pedagang kaki lima sulit ditertibkan. Meskipun pihak pengelola pasar sudah menyediakan kios, mereka tetap menolak berjualan di dalam kios pasar. Penolakan tersebut terjadi karena pedagang kaki lima menganggap bangunan kios kurang layak. Mereka tidak akan berjualan di dalam kios jika pengelola pasar tidak memperbaiki kelayakan bangunan.
Proses penyelesaian konflik tersebut dapat dilakukan melalui
negosiasi
Pembahasan:
Negosiasi merupakan kesepakatan antarpihak yang bertikai untuk bertemu dan bertatap muka, kemudian berunding mencari solusi penyelesaian konflik yang dapat diterima semua pihak. Negosiasi tidak membutuhkan pihak ketiga sebagai penengah. Agar negosiasi berhasil, setiap pihak memiliki niat mencapai kesepakatan. Jika salah satu pihak berniat tidak mencapai kesepakatan, proses negosiasi tidak akan berhasil.