Perhatikan beberapa golongan manusia berikut! 1) Seseorang memiliki penyakit pikun.

2) Seseorang melakukan perjalanan jauh untuk menuntut ilmu.
3) Seseorang berada di daerah yang sedang dilanda hujan badai.
4) Seseorang melakukan perjalanan sejauh 125 km untuk berdagang.

Seseorang yang berhak menunaikan salat secara qasar ditunjukkan oleh angka
2) dan 4)
Pembahasan:
Seorang musafir diperbolehkan mengqasar salat. Perjalanan yang dilakukan pun terdapat beberapa syarat sebagai berikut.
1. Jarak Perjalanan Minimal 89 km atau telah melampaui batas desa.
2. Bukan perjalanan Makruh atau Haram.
3. Bukan perjalanan Tanpa Tujuan.