Perhatikan syarat berikut! 1) Membaca basmalah 2) Tidak ada cacat 3) Mampu 4) Berakal sehat
Syarat orang yang berkurban ditunjukkan oleh angka
3) dan 4)
Pembahasan:
Orang yang akan melaksanakan kurban harus memenuhi beberapa syarat. Orang yang melaksanakan kurban disebut sahibul kurban. Syarat-syarat tersebut yaitu mampu membeli atau menyediakan hewan kurban, muslim atau beragama Islam, merdeka, sudah mencapai balig, dan berakal sehat.