Randi menjamak dan mengqasar salat Magrib dan Isya ketika dalam perjalanan.
Randi menjamak salat Magrib dan Isya pada waktu Isya. Randi melaksanakan salat Isya dua rakaat terlebih dahulu kemudian melaksanakan salat Magrib dua rakaat. Salat yang dilakukan Randi tidak sah karena
salat Magrib dilaksanakan dengan dua rakaat
Pembahasan:
Salat yang dapat diqasar ada tiga yaitu salat Zuhur, Asar, dan Isya. Salat Magrib tidak dapat diqasar dan harus tetap dilaksanakan tiga rakaat. Salat Subuh hanya dua rakaat dan tidak dapat diqasar.