Zainul dan Fajar melaksanakan salat Zuhur berjamaah di masjid sekolah.

Zainal ditunjuk sebagai imam. Fajar berdiri di samping kanan Zainul sedikit ke belakang. Pada saat Zainul membaca Surah al-Fatihah [1] tiba-tiba ada Hikam yang hendak bergabung dalam saat berjamaah tersebut.

Sesuai ilustrasi di atas Hikam sebaiknya
menepuk pundak Fajar dan sama-sama berdiri di belakang Zainul
Pembahasan:
Jika makmum hanya seorang diri, ia berdiri di sebelah kanan imam agak ke belakang. Syaikh Imam Abu Malik (2009:621) menjelaskan bahwa Imam as-Syafi'i berpendapat posisi makmum agak mundur. Bagaimana jika datang lagi makmum yang hendak bergabung dalam jamaah tersebu? yaitu menepuk pundak makmum dan sama-sama berdiri tepat di belakang Imam.