Landasan Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional sebagai konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan sistem kehidupan nasional di dalam pelaksanaanya mempunyai landasan yang kuat yaitu Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.

Bahwa ketahanan nasional merupakan salah satu dimensi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara yang diangkat dari dasar negara dan konstitusi UUD 1945. Oleh karenanya, ketahanan nasional berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945. Pancasila dan UUD 1945 mencita-citakan satu kesatuan dalam aspek kehidupan bangsa(fisik geografik-sosial) yang dibentuk dalam ideal Wawasan Nusantara(wasantara). Tidak ada suatu bangsa yang dapat bertahan atau terjamin kelangsungan hidupnya tanpa dilandasi oleh persatuan dan kesatuan dari segenap unsur bangsanya. Oleh karena dalam pelaksanaan ketahanan nasional Indonesia dilandasi pula oleh Wawasan Nusantara.