Syarat-Syarat Pengetahuan Ilmiah

Pengetahuan dikatakan ilmiah jika memenuhi syarat-syarat ilmiah yakni:
1. Berobjek
2. Bermetode
3. Bersistem dan
4. Bersifat universal

Berobjek berarti memiliki sasaran atau objek material, dan titik perhatian tertentu atau objek formal. Sasaran disebut juga pokok soal(subject matter) merupakan sesuatu yang dituju atau dijadikan bahan untuk diselidiki. Sedangkan objek formal(focus of interest, point of view) merupakan titik pusat perhatian pada segi-segi tertentu sesuai dengan ilmu yang bersangkutan. Misalnya jenis pengetahuan yang memiliki objek material manusia dengan titik pusat perhatian atau objek formalnya tentang jiwa menimbulkan cabang psikologi. Suatu objek material dari suatu ilmu pengetahuan dapat sama, tetapi tentu dibedakan oleh objek formalnya. Sebagai contoh ilmu kedokteran dengan antropologi budaya, memiliki objek manusia tetapi sudut pandang atau pokok bahasanya tidaklah sama.

Bermetode atau mempunyai metode berarti memiliki seperangkat pendekatan sesuai dengan aturan-aturan logis. Metode yang baik akan memudahkan seseorang mempelajari dan memahami ilmu pengetahuan tersebut. Metode keilmuan dapat dibedakan menjadi metode keilmuwan kuantitatif adalah cara berpikir ilmiah dengan prosedur kuantitatif, yang berarti bahwa segala sesuatunya dikuantifikasikan. Orientasinya didasarkan pada matematika-statistika sebenarnya merupakan salah satu sarana. Metode keilmuwan kualitatif merupakan metode yang berbeda dengan metode kuantitatif sebab metode ini merupakan cara telaah untuk mendapatkan pengetahuan ilmiah dan mengembangkan teori secara kualitatif, misalnya dengan interpretasi, komparasi, hermeneutik dan sebagainya.

Bersistem atau bersifat sistematis bermakna memiliki kebulatan dan keutuhan. Bagian-bagian harus merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan dan tidak berkontradiksi sehingga membentuk kesatuan keseluruhan. Bagian-bagian itu saling berkaitan baik hubungan interrelasi(saling berhubungan), interdependensi(saling ketergantungan).

Bersifat universal, atau dapat dikatakan bersifat objektif, dalam arti bahwa penelusuran kebenaran tidak didasarkan oleh alasan rasa senang atau tidak senang, setuju atau tidak setuju, melainkan karena alasan yang dapat diterima oleh akal. Dengan demikian kebenarannya relatif tidak dibatasi oleh waktu, ruang, keadaan, kondisi, maupun jumlah tertentu.