Pemakaian Tanda Titik pada EYD

a. Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
Misalnya:
Ayahku tinggal di Boyolali.
Anak kecil itu menangis.

b. Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf pengkodean suatu judul bab dan subbab.
Misalnya:
III. Departemen Dalam negeri
A. Direktorat Jenderal Pembangunan Masyarakat Desa
B. Direktorat Jenderal Agraria
1. Subdit ...
2. Subdit ...

I. Isi Karangan        1.   Isi Karangan
   A. Uraian Umum 1.1.   Uraian Umum
   B. Ilustrasi            1.2     Ilustrasi
        1. Gambar        1.2.1 Gambar
        2. Tabel             1.2.2 Tabel
        3. Grafik            1.2.3 Grafik

Catatan:
      Tanda titik tidak dipakai di belakang angka pada pengkodean sistem digit jika angka itu merupakan yang terakhir dalam deretan angka sebelum judul bab atau subbab.

c. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka, jam, menit, detik, yang menunjukkan waktu dan jangka waktu.
Misalnya:
pukul 12.10.20 (pukul 12 lewat sepuluh menit 20 detik)
12.10.20 (12 jam, 10 menit, 20 detik)

d. Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah.
Misalnya:
Ia lahir pada tahun 1981 di Pemalang
Lihat halaman 789 dan seterusnya
Nomor gironya 56907721

e. Tanda titik dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka.
Misalnya:
Lawrence, Marry S. Writing a Thinking Process. Ann Arbor: University of Michigan Press, 1974.

f. Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya.
Misalnya:
Calon mahasiswa yang mendaftar mencapai 20.590 orang.
Koleksi buku di perpustakaan sebanyak 2.799 judul.

g. Tanda titik dipakai pada akhir judul misalnya judul buku, karangan lain, kepala ilustrasi, atau tabel.
Misalnya:
Monopoli untuk semua orang(tanpa titik)
Gambar 1: Bentuk Surat Resmi Indonesia Baru(tanpa titik)

h. Tanda tidak dipakai dibelakang (1) alamat pengirim dan tanggal surat atau (2) nama dan alamat penerima surat.
Misalnya:
Jakarta, 2 Januari 2009 (tanpa titik)
Yth. Bapak Wahyu Margono(tanpa titik)
Jalan K.S.Tubun Raya No.31 (tanpa titik)
Jakarta Pusat 10260 (tanpa titik)
DKI Jakarta (tanpa titik)