Tingkatan Moralitas Seseorang

      Moralitas seseorang sesungguhnya dapat digolongkan ke dalam beberapa tingkatan. Hudoyo(1979) membaginya ke dalam 3 tingkatan sebagai berikut.

  • Instinctive morality level adalah moralitas yang sifatnya hewani, contohnya kasih sayang yang diberikan oleh seorang ibu kepada anaknya atau juga kasih sayang yang diberikan seekor induk ayam kepada anak-anaknya. Moralitas pada tingkatan ini bukanlah moralitas yang negatif tetapi hanya berada pada tingkatan terendah. Jadi kalau seorang ibu atau seekor induk harimau melindungi dan menyayangi anak-anak mereka, hal ini karena secara instinctive, secara naluriah, memang demikianlah adanya.
  • Customary morality level, umummya moralitas yang mengacu kepada adat kebiasaan. Pada tingkatan ini, perilaku seseorang akan di dasarkan pada adat kebiasaan yang berlaku pada suatu masyarakat. Aturan-aturan yang tertulis maupun yang tidak tertulis dijadikan kerangka acuan seseorang dalam bertindak. Contohnya, acara sungkeman yang terdapat di dalam adat perkawinan jawa atau mengawetkan mayat yang terdapat pada masyarakat Tana Toraja(Tator). Di sini, acuan baik dan buruk itu adalah adat kebiasaan(menghilangkan acara sungkem dalam perkawinan adat Jawa akan dianggap melanggar norma dat, dan itu sesuatu yang salah). Pada skala yang lebih luas, customary morality level ini juga menyangkut hukum-hukum positif yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari.
  • Conscience moralty level, dalam hal ini seseorang berbuat baik karena dia sadar bahwa dia memang merasa sudah seharusnya berbuat baik. Perbuatan baik itu merupakan suatu kewajiban(von Magnis, 1975) yang tidak dapat tidak harus dilakukan. Perbuatan baik di sini dilakukan tanpa tekanan dan paksaan dari siapa pun dan dari apa pun juga. Tindakan yang bermoral ini ada dan terjadi di dalam hati sanubari manusia, siapapun dia, di manapun dia berada dan kapanpun waktunya. Kewajiban tersebut tidak dapat ditawar-tawar lagi dan bersifat imperatif categories(Kant, 1969) karena sifatnya mutlak yang apabila tidak dipatuhi hal ini merupakan suatu pelanggaran moral(misalnya mencontek saat ujian, berbohong pada orangtua, dan sebagainya).