Macam Pertimbangan Penilaian Norma

Manusia memang selalu bertemu dengan berbagai macam norma. Norma-norma yang ditemui manusia itu ada yang bercorak moral dan ada yang bercorak bukan moral(non moral). Frankena (1973) membedakan 3 macam pertimbangan penilaian yang menyangkut pertimbangan-pertimbangan mengenai hal-hal berikut.
a. Kewajiban moral (Deontic judgments)
Di dalam etika normatif ini terdapat istilah-istilah mengenai suatu tindakan tertentu atau jenis-jenis tindakan yang secara moral dapat dikategorikan betul atau salah, wajib atau tidak wajib, harus atau tidak harus.
b. Nilai normal(Areatic judgments)
Dalam etika normatif ini terdapat istilah-istilah yang bersangkutan dengan pribadi-pribadi, dorongan-dorongan, maksud-maksud, ciri-ciri, watak-watak yang dapat bernilai ataupun tidak bernilai dalam arti moral, yaitu: baik, buruk, jahat, suci, mengagumkam, bertanggung jawab, dan sebagainya.
c. Nilai yang nonmoral
Semua yang dapat dinilai termasuk ke dalam kategori ini, misalnya baik, sehat, kuat, menggiurkan, jorok, bagus, berguna, menjemukan.
       
Pada prinsipnya, perlu dibedakan antara pertimbangam nilai moral dengan kewajiban moral. Keduanya merupakan pertimbangan moral yang bersifat evaluatif, sedangkan nilai yang non moral lebih mengacu kepada penilaian yang sifatnya teknis belaka.