Perusahaan Pemerintah Angkutan Jalan Raya Adalah

PT DAMRI(Djawatan Angkutan Motor Republik Indonesia)
    DAMRI dibentuk berdasarkan Maklumat  Kementrian Perhubungan RI No.01/DAMRI/46 tanggak 25 November 1946, dengan tugas utama menyelenggarakan angkutan penumpang dan barang di atas jalan dengan menggunakan kendaraan bermotor. Dalam perkembangan, kini DAMRI telah menjadi Perusahaan Umum(Perum). Saat ini, DAMRI telah menjadi Perusahaan Umum(Perum). Saat ini, DAMRI telah memiliki jaringan pelayanan yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia. Bidang usahanya DAMRI, meliputi pelayanan angkutan kota, angkutan antar kota dalam provinsi(AKDP), angkutan kota antar provinsi(AKAP), angkutan khusus bandar udara, angkutan pariwisata, angkutan logistik, angkutan perintis, dan juga angkutan lintas batas negara.