Tugas Komisi DPR di Bidang Pengawasan
Tugas komisi DPR di bidang pengawasan antara lain:
1. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, termasuk APBN, serta peraturan pelaksanaannya.
2. Membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK yang terkait dengan ruang lingkup tugasnya.
3. Melakukan pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah.
4. Membahas dan menindaklanjuti usulan DPD.
1. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, termasuk APBN, serta peraturan pelaksanaannya.
2. Membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK yang terkait dengan ruang lingkup tugasnya.
3. Melakukan pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah.
4. Membahas dan menindaklanjuti usulan DPD.