- Meningkatkan kualitas hakim agung, sehingga kualitas proses peradilan di Mahkamah Agung dapat meningkat.
- Mendorong pengembangan sumber daya hakim menjadi warga negara yang mengabdi dan menegakkan hukum dan keadilan.
- Melaksanakan pengawasan penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang jujur, bersih, transparan dan profesional.
Tujuan Dibentuknya Komisi Yudisial
Tujuan dibentuknya Komisi Yudisial adalah sebagai berikut: