Perhatikan data berikut! (1) Upah minimum.

(2) Jumlah tenaga kerja dalam perusahaan.
(3) Kondisi permintaan dan penawaran tenaga kerja.
(4) Kesepakatan pemberi kerja dan penerima kerja.
(5) Permintaan tenaga kerja tentang besarnya upah.
Sistem upah yang berlaku di Indonesia dipengaruhi oleh nomor
(1), (4), dan (5)
Pembahasan:
Karena upah merupakan hal penting maka pemerintah ikut campur dalam penentuan Upah Minimal. Upah minimal yang ditetapkan biasa dikenal dengan Upah Minimal Regional.
Dasar penentuan Upah Minimal Propinsi (UMP) atau upah minimal kota/kabupaten adalah:
1. Kebutuhan hidup minimal.
2. Kemampuan industri di daerah dalam memberikan upah.

Upah Minimal Propinsi bersifat mengikat pengusaha, namun demikian para pengusaha yang tidak mampu membayar sesuai dengan aturan ini dapat mengajukan keberatan pada Gubernur.
Sistem pengupahan di Indonesia pada umum mendasarkan pada tiga fungsi:
1. Menjamin kehidupan yang layak bagi pekerja dan keluarganya.
2. Mencerminkan imbalan atas hasil kerja seseorang.
3. Menyediakan insentif untuk mendorong peningkatan produktifitas kerja.