Pengendalian Sosial Menurut Sifatnya
Menurut sifatnya, pengendalian sosial dibedakan dalam bentuk :
1. Pengendalian preventif
Yaitu usaha pencegahan terhadap terjadinya perilaku menyimpang terhadap norma dan nilai, sehingga merupakan upaya pencegahan sebelum terjadi penyimpangan. Untuk menghindari sedini mungkin. Usaha-usaha pengendalian preventif dapat dilakukan melalui pendidikan dalam keluarga dan masyarakat(informal) dan pendidikan di sekolah(formal).
Contoh-contoh pengendalian preventif antara lain:
- menanamkan sopan santun, tata krama, ketertiban dan kedisiplinan melalui bimbingan, pengarahan dan ajakan.
2. Pengendalian represif
Yaitu pengendalian yang bertujuan memberikan penyadaran terhadap pelaku penyimpangan sosial, sehingga merupakan tindakan setelah terjadi suatu pelanggaran. Pengendalian represif berfungsi untuk mengembalikan keserasian yang terganggu akibat adanya pelanggaran norma atau perilaku menyimpang. Untuk mengembalikan keadaan seperti semula, perlu diadakan pemulihan. Misalnya:
- Kepada para siswa yang melanggar peraturan di sekolah dikenakan sanksi agar ketertiban sekolah terjaga dan si pelanggar tidak akan mengulangi lagi terhadap perbuatan-perbuatannya.
3. Pengendalian gabungan(preventif-represif)
Yaitu pengendalian yang saling terkait atau terpadu, yang bertujuan mencegah terjadinya penyimpangan dan sekaligus mengembalikan penyimpangan, ke perilaku yang sesuai dengan norma-norma. Usaha pengendalian dengan memadukan ciri preventif dan represif dimaksudkan agar suatu perilaku tidak sampai menyimpang dari norma-norma, dan kalaupun terjadi, penyimpangan tersebut tidak sampai merugikan terhadap orang lain atau diri sendiri. Usaha ini dilakukan lebih dari satu kali, yaitu tindakan pencegahan dilakukan sebelum seseorang melakukan penyimpangan, selanjutnya tindakan pengendaluan selalu terjadi penyimpangan. Jadi usaha yang pertama dengan kedua dilakukan secara terpadu atau terkait.
Misalnya:
- Untuk mengawasi agar siswa tidak bolos ada jam pelajaran sekolah, maka pencegahan secara preventif yang dilakukan oleh sekolah adalah memberlakukan guru piket. Walaupun sudah dicegah, bila ternyata masih ada siswa yang melanggar, maka siswa yang melakukan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku(represif).
1. Pengendalian preventif
Yaitu usaha pencegahan terhadap terjadinya perilaku menyimpang terhadap norma dan nilai, sehingga merupakan upaya pencegahan sebelum terjadi penyimpangan. Untuk menghindari sedini mungkin. Usaha-usaha pengendalian preventif dapat dilakukan melalui pendidikan dalam keluarga dan masyarakat(informal) dan pendidikan di sekolah(formal).
Contoh-contoh pengendalian preventif antara lain:
- menanamkan sopan santun, tata krama, ketertiban dan kedisiplinan melalui bimbingan, pengarahan dan ajakan.
2. Pengendalian represif
Yaitu pengendalian yang bertujuan memberikan penyadaran terhadap pelaku penyimpangan sosial, sehingga merupakan tindakan setelah terjadi suatu pelanggaran. Pengendalian represif berfungsi untuk mengembalikan keserasian yang terganggu akibat adanya pelanggaran norma atau perilaku menyimpang. Untuk mengembalikan keadaan seperti semula, perlu diadakan pemulihan. Misalnya:
- Kepada para siswa yang melanggar peraturan di sekolah dikenakan sanksi agar ketertiban sekolah terjaga dan si pelanggar tidak akan mengulangi lagi terhadap perbuatan-perbuatannya.
3. Pengendalian gabungan(preventif-represif)
Yaitu pengendalian yang saling terkait atau terpadu, yang bertujuan mencegah terjadinya penyimpangan dan sekaligus mengembalikan penyimpangan, ke perilaku yang sesuai dengan norma-norma. Usaha pengendalian dengan memadukan ciri preventif dan represif dimaksudkan agar suatu perilaku tidak sampai menyimpang dari norma-norma, dan kalaupun terjadi, penyimpangan tersebut tidak sampai merugikan terhadap orang lain atau diri sendiri. Usaha ini dilakukan lebih dari satu kali, yaitu tindakan pencegahan dilakukan sebelum seseorang melakukan penyimpangan, selanjutnya tindakan pengendaluan selalu terjadi penyimpangan. Jadi usaha yang pertama dengan kedua dilakukan secara terpadu atau terkait.
Misalnya:
- Untuk mengawasi agar siswa tidak bolos ada jam pelajaran sekolah, maka pencegahan secara preventif yang dilakukan oleh sekolah adalah memberlakukan guru piket. Walaupun sudah dicegah, bila ternyata masih ada siswa yang melanggar, maka siswa yang melakukan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku(represif).