Aspek Demokrasi Pancasila Menurut Prof. S. Pamudji
Menurut Prof. S. Pamudji, demokrasi pancasila memuat beberapa aspek sebagai berikut:
1. Aspek formal, yaitu aspek yang mempersoalkan proses dan cara rakyat menunjuk wakil-wakilnya dalam lembaga perwakilan dan bagaimana mengatur permusyawaratan wakil-wakil rakyat secara bebas, terbuka, dan jujur untuk mencapai kesepakatan bersama.
2. Aspek material, yaitu aspek yang mengemukakan gambaran manusia, mengakui harkat dan martabat manusia, serta menjamin terwujudnya masyarakat Indonesia sesuai dengan gambaran harkat dan martabat tersebut.
3. Aspek normatif kaidah, yaitu aspek yang mengungkapkan seperangkat norma atau kaidah yang membimbing dan menjadi kriteria pencapaian tujuan.
4. Aspek optatif, yaitu aspek yang mengetengahkan tujuan atau keinginan yang hendak dicapai.
5. Aspek organisasi, yaitu aspek yang mempersoalkan organisasi sebagai wadah pelaksanaan demokrasi pancasila dimana wadah tersebut harus cocok dengan tujuan yang hendak dicapai.
6. Aspek kejiwaan, yaitu aspek yang menjadi semangat para penyelenggara negara dan pemimpin pemerintahan.
1. Aspek formal, yaitu aspek yang mempersoalkan proses dan cara rakyat menunjuk wakil-wakilnya dalam lembaga perwakilan dan bagaimana mengatur permusyawaratan wakil-wakil rakyat secara bebas, terbuka, dan jujur untuk mencapai kesepakatan bersama.
2. Aspek material, yaitu aspek yang mengemukakan gambaran manusia, mengakui harkat dan martabat manusia, serta menjamin terwujudnya masyarakat Indonesia sesuai dengan gambaran harkat dan martabat tersebut.
3. Aspek normatif kaidah, yaitu aspek yang mengungkapkan seperangkat norma atau kaidah yang membimbing dan menjadi kriteria pencapaian tujuan.
4. Aspek optatif, yaitu aspek yang mengetengahkan tujuan atau keinginan yang hendak dicapai.
5. Aspek organisasi, yaitu aspek yang mempersoalkan organisasi sebagai wadah pelaksanaan demokrasi pancasila dimana wadah tersebut harus cocok dengan tujuan yang hendak dicapai.
6. Aspek kejiwaan, yaitu aspek yang menjadi semangat para penyelenggara negara dan pemimpin pemerintahan.