Tokoh dan Isi Teori Kedaulatan Rakyat
Tokoh-tokoh penganut teori kedaulatan rakyat adalah Solon, John Locke, Montesquie, dan J.J.Rousseau. Teori kedaulatan rakyat mengemukakan bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Teori kedaulatan rakyat muncul sebagai reaksi terhadap teori kedaulatan raja, karena raja bertindak sewenang-wenang dan rakyat tidak lagi mendapat perlindungan dari raja. Rakyat mulai sadar dan berpikir bahwa tindakan raja seperti itu tidak lagi dapat dipertahankan lagi, dan rakyatlah yang mempunyai kekuasaan tertinggi. Rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi memberikan sebagian haknya kepada penguasa untuk kepentingan bersama. Pemerintah yang berkuasa harus mengembalikan hak-hak sipil kepada warganya.